Limbangan - Pemerintah Desa Limbangan telah melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan dan Penyepakatan RKPDES T.A 2026, musdes tersebut dilaksanakan pada Senin, (20/10/2025) di Aula Balai Desa Limbangan. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Untuk Menjabarkan RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, Babinsa, Babinkantibmas, BPD, Bidan Desa, LPMD, Ketua RT, Ketua RW, KPM, Kader Perempuan, Tp PKK Desa, Pendamping Desa, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Limbangan dan Karang Taruna, . Acara tersebut diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan-sambutan, penyampaian dokumen usulan, tanya jawab, penetapan RKP, dan Penutupan. Acara musdes dapat berjalan dengan lancar.
Share :