Kegiatan

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2027

Limbangan - Pemerintah Desa Limbangan telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan RKPDES T.A 2027, musdes tersebut dilaksanakan pada Rabu, (23/09/2026) di Aula Balai Desa Limbangan. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun. Untuk Menjabarkan  RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 6 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. 

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Limbangan dalam hal ini diwakili oleh Kasi PMD, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkantibmas, BPD, Bidan Desa, LPMD, Ketua RT, Ketua RW, KPM, Kader Perempuan, Tp PKK Desa, Linmas, dan Karang Taruna, . Acara tersebut diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan-sambutan, penyampaian dokumen usulan tahun anggaran 2027 oleh BPD, tanya jawab, penetapan RKP, Penandatanganan berita acara dan Penutupan. Acara musdes dapat berjalan dengan lancar.

Share :